Peraturan Pemerintah mengenai gaji PNS saat ini sudah ditandatangani oleh Presiden dan sudah terangkum dalam PP No 34 Tahun 2014 tentang kenaikan gaji PNS tahun 2014. Seperti telah dietahui sebelumnya bahwa kenaikan gaji PNS adalah sebesar 6% dan sudah mulai berlaku per tanggal 1 Januari 2014. Pengumuman penandatanganan PP ini sudah ditunggu oleh banyak PNS dan menunggu harap-harap cemas, karena jika gaji pokok PNS naik maka otomatis semua harga barang akan naik. Kenaikan harga barang di pasaran sudah menjadi tradisi yang biasa, setiap Presiden mengumumkan akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil, maka tidak lama darii pengumuman tersebut harga-harga barang ikut naik.
PP No 34 Tahun 2014 tentang kenaikan gaji PNS ditandatangani Presiden pada tanggal 21 Mei 2014, aturan ini juga menjadi acuan untuk Kementerian Keuangan atau Ditjen Perbendaharaan untuk membayar gaji dan rapel selama 5 bulan sebelumnya.
DAFTAR GAJI PNS BARU
APARATUR SIPIL NEGARA
GOLONGAN I s/d GOLONGAN IV
GOLONGAN I s/d GOLONGAN IV
PP NO 34 TAHUN 2014
Kenaikan gaji yang diberikan merupakan salah satu bentuk pemenuhan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil untuk memberikan kinerja yang maksimal kepada pemerintah dan masyarakat. Kewajiban dan tanggungjawab PNS harus sesuai dengan kinerjanya supaya tujuan yang telah direncanakan oleh pemerintah bisa tercapai, kesejahteraan bukan hanya menjadi hak Aparatur Sipil Negara saja karena masyarakat memiliki hak yang sama. Dengan naiknya gaji PNS harus diimbangi dengan pelayanan pegawai yang langsung berhubungan dengan masyarakat, memperlihatkan kinerja yang professional seperti tenaga pendidik, atau pelayanan masyarakat yang berada di pemerintahan daerah.
Namun pemerintah tidak kalah cerdik untuk menangani masalah kinerja yang dilakukan oleh pegawainya. Hal ini seperti dilakukan dalam tes CPNS yang akan digelar setelah Pilpres ini, yaitu dengan menggunakan sistem komputer atau CAT CPNS yang setiap pelamar umum bisa mempelajarinya sebelum benar-benar melaksanakan tes yang asli. Penggunaan sistem seperti ini bisa mempermudah mendapatkan hasil yang cepat, biaya yang murah serta waktu yang efektif. Kemampuan serta potensi setiap pelamar bisa langsung diketahui dan dengan harapan pelamar yang lulus memiliki kemampuan dan kinerja yang sama seperti yang dilakukan pada saat tes CPNS 2014.
Namun dengan seperti itu pemerintah akan merasa seimbang dengan gaji yang diberikan kepada pegawai, karena rekrutmen akan dilaksanakan secara ketat dan bisa menghasilkan pegawai yang memiliki integritas tinggi dan kemampuan maksimal. Telah diketahui untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil bukan hal yang mudah, hal ini bisa dilihat dari banyaknya pesaing yang ikut melakukan pendafataran dan jumlah formasi yang tersedia sangat berbeda jauh. Disinilah kemampuan dan pengetahuan setiap pelamar dipertaruhkan. Namun semuanya bisa dilewati dengan mempelajari dan mencari informasi mengenai pengadaan CPNS tahun ini. Gaji pokok yang besar bisa didapatkan dengan usaha yang besar pula. (sumber: asncpnas.com)
0 comments:
Posting Komentar